BAKN DPR TEMUKAN INDIKASI PENYIMPANGAN DI 16 PTN-infocamps.blogspot.com
Badan Akutansi Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dan penyimpangan terkait penganggaran terhadap 16 PTN dan 3 Direktorat di Kemendiknas.
Anggota BAKN Eva Kusuma Sundari mengemukakan, Sabtu (1/9), temuan itu didapat setelah menelaah Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kemendiknas untuk budget tahun 2008, 2009, dan 2010 untuk tata kelola keuangan terkait pengadaan Barang dan Jasa, PNBP dan rekening-rekening terkait oleh 16 PTN dan 3 Direktorat Kemendiknas tersebut.
Untuk pengadaan barang dan jasa di 16 perguruan tinggi negeri dan 3 direktorat kemendiknas terdapat 3 kejanggalan.
“Antara lain, pagu bukan dari usulan Kemendiknas, penggunaan anggaran untuk kegiatan beda dengan peruntukannya sertapenggunaan PNPB yang tidak sesuai Kepres,” ungkap Eva.
Berkaitan dengan telaah BAKN di tingkat perencanaan pengadaan barang dan jasa, ditemukan berbagai kejanggalan.
“Perencanaan yang tidak sesuai merujuk kebutuhan, penyusunan harga perkiraan sendiri yang berindikasi kemahalan serta melanggar Kepres 80 tahun 2003,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Selain itu, adanya praktik-praktik yang tidak sesuai prinsip money follows function ini totalnya sebesar Rp 137,3 miliar.
“Ditemukana Universitas Sumatera Utara (USU) sebesar Rp 55 miliar. Universitas Airlangga Rp 5 miliar, Universitas Lambungmangkurat (Unlam) sebsesar 4,3 miliar, Dirdiksarmen Kemendiknas senilai Rp 15 miliar dan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan senilai Rp 58 miliar,” kata Eva
Ditingkat pelaksanaan proyek, kata Eva, ditemukan 16 bentuk kejanggalan yang dipraktikkan oleh 16 PTN tersebut.
“Mulai adanya ketidaksesuaian dengan kontrak (USU, UnLam, UnHalu, UnMul, UnAir dan Disdakmen). Indikasi kerugian negara (UGM dan Disdakmen) atau tidak ditemukan fisiknya (Unlam) yang semuanya melibatkan dana APBN sebesar Rp 367 miliar,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Telaah BAKN di tingkat pemanfaatan hasil pengadaan ditemukan kejanggalan di 7 PTN dan Dirjen peningkatan Mutu Pendidikan.
“Penyimpangan di tingkat ini sebesar RP 88 miliar,” ujar Eva. Dia mengemukakan, BAKN mendesak Komisi X DPR RI untuk memprioritaskan guna menundaklanjuti soal kinerja keuangan 16 PTN dan 3 Direktorat Kmendiknas.
Selain itu, BAKN juga meminta Komisi X DPR RI segera menyelenggarakan rapat kerja dengan mendiknas guna dilakukan pembenahan-pembenahan.
“Sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, BAKN akan menindaklanjuti temuan-temuan ini jika dalam 15 hari kerja Komisi X DPR RI tidak menyatakan komitmen untuk hal tersebut,” kata Eva.
infocamps.blogspot.com

0 komentar :
Posting Komentar